Desa Jagan, 31 Juli 2024 – Desa memiliki otonomi khusus untuk mengatur sendiri urusan pemerintahannya sesuai dengan bagaimana kepentingan dari masyarakatnya termasuk terhadap proses penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah administratif desa.
Desa Jagan sebagai salah satu desa di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo merupakan instansi penyelenggara layanan atas adanya otonomi dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam rangka pelayanan publik, Pemerintah Desa Jagan telah membuktikan komitmennya dengan menempatkan pelaksana layangan yang mumpuni dan berkompeten hingga adanya sarana dan prasarana fasilitas publik yang memadai.
Sayangnya, Pemerintah Desa belum menyatakan komitmennya secara resmi melalui adanya pembuatan maklumat pelayanan. Pada kesempatan inilah, Nidaul selaku Mahasiswi Tim II KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan program kerjanya berupa pemberian Maklumat Pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat. Pelaksanaan program ini dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024 bertempat di Kantor Balai Desa Jagan. Penyerahan Maklumat Pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat ini diterima oleh Pak Mariyo, selaku Kepala Desa Jagan.
Maklumat Pelayanan adalah sebuah pernyataan tertulis yang berisi informasi lengkap mengenai layanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Jagan. Maklumat ini berfungsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat Desa Jagan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan bersih. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan pelayanan publik di Desa Jagan dapat semakin berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Apabila maklumat pelayanan merupakan bentuk janji di awal penyelenggaraan pelayan publik, survey kepuasan masyarakat merupakan metode pengukuran yang dilakukan setelah masyarakat menerima pelayan publik yang diberikan oleh Pemerintah Desa.
Adanya survey kepuasan masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui seberapa puas masyarakat Desa Jagan terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas pelayanan publik pemerintah Desa Jagan. Dari hasil survey tersebut, Pemerintah Desa Jagan dapat mengidentifikasi kekurangan pelayanan yang perlu diperbaiki ataupun mendapat masukan dari masyarakat melalui survey tersebut. Sehingga nantinya data hasil survei dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pak Mariyo, selaku Kepala Desa Jagan mengapresiasi program kerja ini dan akan menerapkan penggunaan maklumat pelayanan serta survey kepuasan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Jagan.