Berkaitan dengan etika administrasi publik, selama ini banyak aparatur birokrasi yang melakukan penyalahgunaan wewenang baik disengaja maupun tidak disengaja. Etika administrasi publik merupakan sebuah pedoman atau alat kontrol para administrator ddalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Salah satu nilai administrasi publik atau kode etik yang harus dipatuhi oleh seorang pejabat publik yaitu anti korupsi. Akan tetapi, pada saat ini kasus korupsi masih marak dilakukan terutama dikalangan administrator atau ASN. Kasus korupsi ini timbul karena beberapa faktor seperti kurangnya internalisasi etika dan moral, ketiadaan integritas pribadi membuat para birokrat begitu mudah melanggar janji jabatannya serta kewajiban-kewajiban dasarnya, dan mengingkari kejujuran dalam pekerjaannya, serta adanya kulutur demokrasi dari masa lampau. Oleh karena itu, untuk mencegah kasus korupsi ini dapat dilakukan dengan cara membangun etika birokrasi dan penguatan sistem pengendalian sumber daya manusia
FISIP UNDIP dan Universitas Negeri Yogyakarta Jalin Kerja Sama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (UNDIP) telah menandatangani Perjanjian Kerja...