Administrasi Publik
Administrasi Publik
Program Studi S1 Administrasi Publik sudah ada terhitung mulai 1 Januari 1969 berbarengan dengan didirikannya Fakultas Sosial Politik (embrio Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Adapun nama pada saat itu adalah Administrasi Negara.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Undip No 08/SKPT09/1983 tanggal 6 Januari 1983, nama Fakultas Sosial dan Politik diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dengan Jurusan/Program Studi sebagai berikut Jurusan Ilmu Administrasi, dengan program studi Administrasi Negara dan program studi Administrasi Niaga
Baru pada tahun 2006, nama Jurusan Administrasi Negara berganti menjadi Jurusan Adminstrasi Publik. Sedangkan berdasarkan perubahan nomenklatur, mulai tahun 2015 berganti menjadi Departemen Administrasi Publik.
Sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur di Bawah Rektor Universitas Diponegoro, Departemen Administrasi Publik yang sebelumnya menyatu dengan fungsi Program Studi S1 Administrasi Publik akhirnya terpisah.
Lebih lanjut, Departemen adalah unsur dari fakultas/sekolah yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam jenis pendidikan akademik atau pendidikan profesi sedangkan Program studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik dan/atau pendidikan profesi.
Sehingga mulai tahun 2019, pengelolaan jenjang S1 Administrasi Publik berada dibawah Program Studi S1 Administrasi Publik, Departemen Administrasi Publik.
Lanjut Telusuri tentang Adminitrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro adalah tempat yang tepat yang tepat untuk pendidikan anda.