Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu Instansi Pemerintah yang melaksanakan segala urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdiri dari 4 (empat) bidang yaitu, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, dan Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul dikepalai oleh Bapak Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si.
Praktik Kerja (Magang) yang dilakukan di Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul tersbut telah berlangsung selama 3 (tiga) minggu yang dimulai dari tanggal 1 September – 23 September 2022. Dalam pelaksanaannya, sistem yang diterapkan adalah sistem rolling. Hal ini ditujukan agar mahasiswa magang dapat mempelajari dan mengetahui semua kegiatan yang dilakukan oleh semua bidang (kecuali Bidang Capil). Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh terutama terkait pelayanan publik. Selanjutnya, pelatihan kerja tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencapai kesuksesan karir dimasa yang akan datang. Adapun kegiatan yang telah dilakukan antara lain seperti:
- Orientasi di Lingkungan Magang Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul
- Pelayanan Pendaftaran Penduduk
- Pelayanan Publik
- Pengarsipan
- Apel Pagi dan Olahraga
Kontributor : Kanita (14020119140162) dan Novi Arianti Nalle (14020119120039)