KOTA SEMARANG (09/11) – Dalam menempuh pembelajaran di Perguruan Tinggi yang mengusung visi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), tentu akan menggiring para mahasiswanya untuk turut serta dalam program-program atau kegiatan yang mendukung visi tersebut. Salah satunya ialah kegiatan Praktik Kerja Lapangan atau yang biasa kita sebut dengan Magang. Pelaksanaan magang berbeda di setiap departemen, ada yang sudah dapat diambil pada semester 5, adapula yang dapat diambil pada semester 7 keatas. Kegiatan magang dapat dilaksanakan di instansi pemerintahan, swasta, hingga kementerian yang bekerja sama dengan program Kampus Merdeka.
Foto Bersama Kepala Bagian dan Staff Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Semarang
Salah satu mahasiswa magang dari departemen Administrasi Publik Angkatan 2019 yakni Maharani Intan Az Zahra (20), memilih lokasi magang di instansi pemerintahan yakni di bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Semarang. Bagian Organisasi memiliki mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Kelembagaan Perangkat Daerah dan Tata Laksana, Pelayanan Publik, dan Pendayagunaan Aparatur Daerah. Kegiatan magang dilakukan selama 30 hari kerja, yang dimulai pada tanggal 1 September hingga 12 Oktober 2022. Salah satu tugas yang diberikan oleh instansi selama magang ialah pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat, mewujudkan Good Governance (akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum), mengkaji kualitas pelayanan publik melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dari hasil survei kepada 50 responden, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang mendapatkan skor IKM sebesar 77.11 yang tergolong dalam mutu B (Baik). Meskipun demikian, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, ditemukan beberapa permasalahan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti kurang cepatnya waktu pelayanan, kurang ramah dan sopannya petugas saat memberikan pelayanan, serta masih kurang memadainya fasilitas sarana dan prasarana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian serta peningkatan kualitas pelayanan publik, bagian Organisasi mengambil tindakan dengan mengumpulkan setiap OPD yang telah disurvei, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan diskusi dan pembahasan mengenai hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pencarian pemecahan masalah guna peningkatan pelayanan publik juga dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan memuaskan masyarakat.
Adanya tugas tersebut, menambah pengetahuan serta pengalaman mahasiswa selama magang mengenai kondisi riil pelaksanaan pelayanan publik saat ini. Selain itu, juga sebagai bekal mahasiswa dalam melaksanakan penelitian tugas akhir guna menyelesaikan bangku perkuliahan dan gelar sarjana.
Kontributor :
Maharani Intan Az Zahra